Polisi Lakukan Pengembangan Kasus Pengemudi Pajero Maut yang Positif Narkoba
Kasat Reskoba Polres Bontang, Iptu M Rakib Rais
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BONTANG-
Satreskoba Polres Bontang,terus mengembangkan kasus pengemudi pajero maut yang
belakangan positif narkoba.
Kasat
Reskoba Polres Bontang, Iptu M Rakib Rais mengatakan, hasil tes urine (DN) positif
narkoba jenis sabu-sabu menjadi bukti awal petugas untuk menyelidiki lebih
lanjut. Dari bukti tersebut polisi bisa menggali jaringan narkoba yang
melibatkan tersangka.
"Itu
kan jadi bukti awal kita untuk menyelidiki dari mana sabu-sabu yang dikonsumsi
ia terima," ujar Kasat Rakib Rais kepada wartawan saat dikonfirmasi di
posko Tugu Selamat Datang Bontang, Senin (10/5/2021).
Dia
menjelaskan, penyelidikan perkara narkoba harus dilakukan secara
komprehensif.Petugas harus menggali lebih dalam lagi untuk menetapkan
tersangka.
"Cuman
untuk kasus itu (Dn-red) kita tidak bisa melangkahkan seseorang karena bisa
jadi fitnah(menetapkan tersangka-red). Kalau positif memang positif, tapi itu
menjadi dasar. Dari mana sih dia dapat," katanya.
Senada
dengan Kasat Reskoba, pengamat hukum pidana, Risnal menyatakan, hasil tes urine
dari pengemudi pajero maut menjadi bukti awal petugas (Reskoba) untuk mendalami
kasus itu.
"Pertanyaan
nya kita soal tes urine dia positif Narkoba apakah itu bukan bukti ? Jawabannya
bukti lah itu. Persoalan dia dapatkan dari mana Narkobanya itu yang belum
terbukti," ungkapnya.
Ia
menegaskan, pelanggaran yang sudah terjadi yakni pengemudi terbukti
mengkonsumsi narkotika. Hanya saja, petugas harus mendalami lebih lanjut
terkait darimana barang haram itu dia peroleh.(wan)